Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwaPolitikRagamRedaksi

Berantas Perjudian, Polsek Percut Seituan Amankan Belasan Mesin Judi Jackpot

PERCUT SEITUAN (www.badainews.com) – Tindakan yang dilakukan personil Polsek Percut Seituan dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat), terlihat saat diamankannya belasan mesin judi Jackpot dari lokasi di Jalan Kambes Gang SD Inpres, Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (06/09/2022). Penggrebekan penyakit masyarakat ini dilakukan berkat informasi masyarakat yang resah akan kegiatan perjudian diwilayahnya.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agusetiawan ST SIK mengatakan, penggrebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya praktik perjudian yang sudah sangat meresahkan diwilayahnya.

Menerima informasi tersebut, jelas Muhammad Agusetiawan, lalu pihaknya dengan gerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. “Saat personil tiba, terlihat dilokasi mesin judi Jackpot didalam satu rumah,” kata Muhammad Agusetiawan.

Personil Unit Reskrim Polsek Percut Seituan saat mengamankan barang bukti mesin judi Jackpot dari lokasi penggrebekan. (Jhonson Siahaan)
Personil Unit Reskrim Polsek Percut Seituan saat mengamankan barang bukti mesin judi Jackpot dari lokasi penggrebekan. (Jhonson Siahaan)

Lanjut, jelas Muhammad Agusetiawan, pemilik rumah, Binsar Sinaga (27), warga Jalan Kambes Gang SD Inpres, Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan tak bisa berkutik saat ditemukan belasan mesin judi Jackpot dari dalam rumahnya. “Barang bukti yang diamankan dari lokasi yakni 11 mesin judi Jackpot,” bebernya.

Muhammad Agusetiawan menghimbau kepada masyarakat, apabila ada melihat atau mengetahui segala bentuk perjudian agar segera melaporkan ke Polsek Percut Seituan.

“Kepada masyarakat, jangan ragu-ragu. Jika ada kegiatan perjudian, segera laporkan dan akan kita grebek. Mari sama-sama berantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Percut Seituan ini,” himbaunya. (Jhonson Siahaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *