Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Anak Dan Ibu Mencari Keadilan,”Polres Batubara Mandul,Tajam Ke Bawah”

Batu Bara- Korban Penganiayaan anak dan istri 1 Tahun lebih berlalu, tepatnya Tgl. 2 Juni 2020 pukul 16.30 Wib di Desa Tanjung Seusun 12 Kecamatan Laut Tador – Kabupaten Batu Bara. Anehnya sampai sekarang pelakunya belum jua dijerat hukum, kenapa ?
“Apa Polres Batu Bara Mandul atau tajam kebawah !”

Sepertinya Polres Kabupaten Batu Bara belum mampu memberi keadilan hukum kepada masyarakat ya, sekalipun korban tdk bersalah dlm kasus ini. Tersangkah enak berteriak atas kehebatannya dan menodai hukum yg dipakai oleh pihak Kepolisian mencari ke adilan.

Dari hasil BAP No. 71/…/… 2020
atas nama Rosmetika Br. Situmorang point 3 huruf b, alinea ke 8 -14 yang berbunyi sbb : “bahwa Bastian (tersangkah) memukul Mickael (korban) dgn cara menggunakan baju kearah punggung, berlanjut memukul dgn tangan ke arah kepala anak. Paling biadabnya, ayah tersangka pun menunjang anak dgn mengunakan ke 2 kaki secara bergantian dan mendorongnya ke tembok. Sedangkan Ibu korban, juga dipukuli oleh si anak dibagian wajah, sedangkan ayah ikut pula memukul punggung Ibu Mickael”.

Realitasnya apa yg terjadi bila dibaca BAP butir demi pasal mulai Pasal 27 ayat 1 UUD 45, Pasal 28 D ayat 1 UUD 45, Pasal 2 G ayat 1 UUD 45 yg terakhir Pasal 28 H ayat 2 UUD 45, yg berbicara ttg menjungjung tinggi kepastian hukum, mencari keadilan yg seadil adilnya bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara haya sebatas “om do” (Omong Doang), realitasnya kasus penganiayaan sdh berlangsung 1 tahun lebih.

Dimana ke adilan itu dicari ? Masih teringat ucapan Kapolri, Bapak Tito Karnavian : Polsek, Polres dan Polda yg tdk bisa menuntaskan persoalan kecil di wilayah hukumnya perlu jabatannya dipertanyakan.
Sekarang pun, Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo pasti mendukung bila ada masyarakat mencari ke adilan karena dianiyai orang lain di wilayah hukumnya.

“Yang salah jangan benarkan, bila salah tetaplah salahkan walau apapun tantangannya. Polisi harus profesional, dan mempunyai integritas bila tidak pasti di bulli masyarakat”.(Roy Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *