Berita TerbaruDaerahNasionalPeristiwaPolitikRagamRedaksi

BPD Dan Tokoh Masyarakat Memohon Kepada Bupati Nias Agar Kades Hilihoru Segera Dicopot

Nias- Masyarakat desa Hilihoru melalui forum BPD, meminta kepada Bupati kabupaten Nias agar mencopot atau memberhentikan Kepala desa Hilihoru, SOGINOTO ZEBUA, serta mengangkat pergantian antar waktu (PAW) Kepala desa Hilihoru, kecamatan Bawolato.

Ketua BPD desa Hilihoru, Amulambowo Zebua menjelaskan bahwa permintaan pencopotan Kepala desa Hilihoru dengan alasan, yaitu adanya temuan Dana Desa tahun anggaran 2019 hingga saat ini masih belum dikembalikan ke kas desa.

Kemudian, adanya laporan masyarakat kepada BPD terkait dugaan penyelewengan Dana Desa serta kebijakan lainnya yang saat ini sedang ditangani oleh Inspektorat kabupaten Nias.

Terlambatnya penyerapan anggaran Dana Desa TA. 2021 desa Hilihoru disebabkan pihak kepala desa tidak menerima saran dan berbagai usul/aspirasi masyarakat melalui BPD.

Penyerapan Dana Desa Tahap I (pertama) masih belum terealisasi. Berdasarkan laporan masyarakat Kepada BPD, bahwa Kepala desa Hilihoru selalu melakukan pungutan kepada masyarakat desa Hilihoru pada saat pengurusan surat tanah. Sekretaris desa, perangkat desa menanda tangani SPJ yang belum terlaksana (pernyataan sekretaris desa, perangkat desa turut terlampir) pada surat laporan masyarakat.

Kepala desa Hilihoru, SOGINOTO ZEBUA tidak merespon setiap laporan masyarakat terkait kegaduhan yang terjadi, sehingga masyarakat satu sama lain saling bentrok berujung pada urusan hukum.

Hal tersebut dapat kami buktikan dengan laporan polisi yang disampaikan oleh ARLINA GULO Alias Ina sedi ke Polres Nias. Menurut BPD Hilihoru seyogianya masalah tersebut jika ditangani pihak pemerintahan desa maka dapat terselesaikan secara kekeluargaan.

Berdasarkan penjelasan Ketua BPD kepada awak media ini bahwa Kepala desa tidak dapat memimpin roda pemerintahan desa dengan baik. BPD desa Hilihoru sebagai pengawasan kinerja pemerintahan desa menilai bahwa oknum Kepala desa Hilihoru saat ini sangat merugikan masyarakat desa Hilihoru.

Maka dari itu dengan kerendahan hati memohon kepada Bapak Bupati Nias agar melakukan pemberhentian atau pencopotan Saudara kepala desa Hilihoru, ujar Ketua BPD, Senin (13/12/2021). (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *