Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwa

Dit Reskrimum Polda Sumut Gerebek 2 Lokasi Judi Medan Tuntungan Dan Patumbak, 6 Orang Diamankan

Medan(www.badainews.com) || Dit Reskrimum Polda Sumut berhasil meringkus 6 orang tersangka dari 2 lokasi penggerebekan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan, Sabtu (1/4/2023).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas, AKBP Herwansyah Putra menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat).

“ Ops Pekat Toba 2023 digelar guna menciptakan Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah,” kata Herwansyah, Minggu (2/4/2023).

Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah menjelaskan, dari dua lokasi yang berbeda, penggerebekan pekat jenis perjudian itu dilakukan di Jalan Bunga Panama 1, Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan sebuah warung Jalan Bunga Tanjung Dusun III, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

“ Selanjutnya, masyarakat sudah merasa sangat resah dengan adanya lokasi perjudian tersebut, apalagi ini bulan suci ramadhan 1444 H,” sebut AKBP Herwansyah.

Sementara, dari lokasi penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Herwansyah, pihaknya berhasil menyita 2 unit mesin tembak ikan, uang tunai Rp 1.980.000, dan 1 chip meja permainan, dengan 3 orang tersangka.

Kemudian, dari lokasi TKP kedua, diamankan 1 unit mesin game tembak ikan, 1 kunci, 1 chip dan uang tunai Rp 480.000 dengan 3 orang.

“ Sementara, Penggerebekan itu dilakukan Unit 5 Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Para tersangka dan barang bukti kemudian, diamankan ke Mako Polda Sumut,” pungkas AKBP Herwansyah.

(Wahidin Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *