Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Judi Tembak Ikan Jalan Veteran Pasar V, Desa Manunggal Belum Tutup. Ada Apa❓

Badai News. Com || Marelan — Dua titik tempat lokasi judi tembak ikan-ikan yang berada di Jalan Veteran Pasar 5, di Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, belum juga ditindak lanjutin tepatnya pas disamping kantor OKP, judi tembak ikan itu beroperasi bebas alias kebal dengan hukum. Sampai sekarang belum ada tindakan dari Kapolsek Medan labuhan sudah berulang kali awak media konfirmasi. tapi tidak direspon, ada apa dengan Polsek Medan Labuhan.

Warga setempat mengatakan, kepada wartawan, lokasi judi itu beroperasi selalu belum ada tindakan dari Polsek Medan labuhan.

Namun, sangat di sayangkan lokasi tersebut hanya di lihat oleh aparat penegak hukum (APH) tanpa ada tindakan sedikit pun.

“Team Media turun ke lokasi melihat rumah petak ini ada mesin judi tembak ikan – ikan dan disebelahnya juga ada. Kami dengar – dengar pemiliknya orang bermata sipit,” ujar warga, ibu Leni S. kepada awak media. Minggu (29/05/2022).

Warga mengatakan, seperti biasanya bila bermain di lokasi judi itu, wajib membeli koin / chip kepada kasir dan nantinya bila sudah menang bisa di tukar dengan uang tunai. Lokasi judi itu juga buka sampai 24 jam kata warga setempat.

“Pemainnya itu banyak kali bang. Nanti anak – anak muda yang berkunjung di tempat judi tempat ikan-ikan haram itu berteriak dan bising. Sehingga kami sangat terganggu,” katanya.

Lanjutnya, lokasi judi tempat Ikan-ikan bisnis haram itu tidak tersentuh oleh hukum Polsek Medan labuhan Pasalnya, diduga adanya upeti terhadap oknum – oknum.

Warga disini meminta pihak kepolisian agar segera menindak dengan tegas lokasi bisnis judi haram tersebut, Jangan tunggu amarah warga dan sampai warga bertindak,” tegasnya.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Polsek Medan Labuhan, Maupun Polres Pelabuhan Belawan, walaupun hal ini sudah di konfirmasi tidak ada menjawab.

Selanjutnya, Awak media mengonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Labuhan Belawan, AKP Rudy Syahputra, SH., MH., menjelaskan, kepada awak media dari Hp biasa akan kita tidak lanjuti sampai sekarang belum ada tindak tegasnya dari Kasat Reskrim Polres Belawan.
(Team Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *