Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwa

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku Maling Kabel Lampu di Binjai Km 7,5

MEDAN(www.badainews.com) || Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ibrahim Sofi SH bergerak cepat tangkap dua orang komplotan maling kabel lampu jalan di seputaran Jalan Binjai Km 7,5 Lingkungan 1, Kelurahan Cinta Dame, Kecamatan Medan Helvetia.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia bergerak cepat tangkap kedua pelaku yang sudah membuat resah warga, Kina Green (38) warga Jalan Sunggal, Gang, Serai, Kelurahan Sei Siskambing D, Kecamatan Medan Sunggal, dan Albina Tampubolon (36) Jalan Pangeran, Kecamatan Kuantan.

“ Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ibrahim Sofi SH, kepada wartawan, Rabu (29/3/2023) malam mengatakan, kedua pelaku ditangkap di TKP pada hari Selasa, tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 05.45 WIB, saat hendak beraksi ingin memotong – motong kabel untuk di jual kepada penadah tersebut. “Kedua pelaku yang tertangkap tangan ini pasrah dan langsung di boyong ke Mako Polsek Medan Helvetia,” tutur Iptu Ibrahim Sofi, SH.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia bergerak cepat tangkap kedua pelaku dan dari tangan kedua pelaku petugas Tekab Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil menyita barang bukti masing – masing, 2 kabel lampu, 1 buah tang potong, 1 buah obeng, 1 buah besi, dan 1 buah tas warna hitam.

Sementara itu, pelaku Albina Tampubolon mengaku, aksi pencurian dan bongkar rumah dan toko sudah berlangsung 15 kali di kota Medan. “Sudah 15 kali melakukan aksi pencurian atau bongkar rumah dan kali ini kedua pelaku berhasil ditangkap petugas Tekab Reskrim Unit Polsek Medan Helvetia yang melakukan patroli di seputaran Jalan Binjai Km 7, 5 Medan,” jelasnya.

(Wahidin Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *