Berita TerbaruDaerahHukrimPeristiwaRedaksi

Kapolda Sumut Diminta Evaluasi Jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan

Medan- Setelah kasus Judi dan Premanisme, kali ini kembali kasus penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan yang dirasa belum memberikan rasa keadilan bagi korbannya.

Kasus tersebut yakni : penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh 3 orang sekaligus, yang terjadi pada Sabtu (20/11/2021) di Jalan Makmur Ujung Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan. Penganiayaan yang hampir berujung kematian tersebut dialami oleh seorang remaja yang bernama M Rayhan Syahputra.

Adapun tersangka ataupun pelaku penganiayaan yang hampir berujung kematian tersebut dilakukan oleh komplotan yang sering membuat onar disekitar wilayah tersebut dan bernama Hendrik Pratama alias Aseng, Fajar Siregar selaku Abang Ipar dari Aseng serta seorang rekannya bernama Andre penduduk Jalan Makmur Ujung Gg Flamboyan Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan kepada kepolisian Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor STTLP/2258/XI/2021/SPKT Percut. Namun hingga saat ini aparat kepolisian terutama Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin oleh Kapolseknya yang baru menjabat Kompol M Agus Setiawan serta Kanit Reskrim Iptu Bambang.

Padahal kasus tersebut jelas mencederai perasaan korban, karena tersangka penganiayaan terhadap dirinya belum juga diamankan atau ditangkap pihak kepolisian dan bebas berkeliaran.

Apa harus diviralkan ya baru Polisi mau bekerja. Demikian kata korban yang masih merasakan sakit ditubuhnya akibat dari penganiayaan tersebut. Sementara di lain tempat, Wakil Sekretaris I DPD Brigade Anak Serdadu (BAS) Sumut Roy Nasution meminta agar aparat kepolisian bekerja dengan sigap. Jangan menunggu ada yang mati baru mengambil tindakan, sebab menurut informasi yang didapat dilapangan bahwa korban ketika itu hendak ditikam dengan obeng oleh tersangka Aseng dan untungnya ada warga setempat yang memisahkan. Klu tidak mungkin akan timbul korban meninggal dunia.

Untuk itu, Wakil Sekretaris DPD BAS Sumut yang merupakan Ormas dari tempat bernaungnya anak – anak purnawirawam TNI tersebut mengatakan agar Kapolda Sumut dapat mengevaluasi kembali jabatan Kapolsek di wilayah tersebut. Karena masalah yang kemarin belum selesai, kini timbul masalah baru yang tidak mampu diselesaikan oleh Kapolsek yang terbilang baru tersebut. Demikian kata Wakil Sekretaris I DPD BAS Sumut di kantornya Jalan Prof HM Yamin SH didampingi oleh jajaran pengurus. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *