Uncategorized

Kapolres Pematang Siantar Menangkap 4 Pemuda Bandar Narkotika Jenis Ganja

Pematang Siantar.Badainews.com
Personil Sat Narkoba polres pematang Siantar bersama Kompol Boy Sultan Siregar ,SIK telah berhasil mengamankan empat pemuda bandar narkotika jenis ganja Rabu tanggal 14/7/ 2021,

Pukul 19.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat di TKP bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis ganja di dpn pos polisi depan ramayana di Jl. Sutomo Kel. Pahlawan Kec. Siantar Timur
Pematangsiantar

kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang duduk di dpn pos polisi.

“Personil Sat Narkoba langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama FR (21) thn warga siantar timur dan ditemukan tangan kanan FAJAR satu buah plastik hitam yang berisi satu bal narkotika diduga jenis ganja kemudian dari tangan kiri terdapat satu unit Hp lanjut pemeriksaan ke tas selempang warna hitam yang digunakan
(FR ) ditemukan dua Unit Hp.

kemudian dilakukan introgasi terhadap (FR) dan didapatkan informasi bahwa narkotika jenis ganja didapatkan dari seorang laki-laki bernama (AR) kemudian dilakukan pencarian dan pada hari Kamis tanggal 15/7/2021, sekira pukul 09.00 Wib di Jalan Sudirman Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Pematangsiantar

Tim Sat Narkoba lalu mengejar dan melakukan penangkapan terhadap (AR) 45 thn warga kec. marihat,dan ditemukan satu unit hp dari kantong celananya kemudian (AR) mengakui menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Jalan Mangga Kel. Parhorasan Nauli Kec. Siantar Marihat Pematangsiantar Tim Sat Narkoba kemudian melakukan penggeledahan di rumah (AR) dan berhasil menemukan narkotika dari bawah kolong tempat tidur
satu buah goni yang didalamnya ada dua belas bal narkotika diduga jenis ganja.

Kemudian (AR) mengakui menyimpan narkotika jenis ganja lainnya di sebuah rumah di Jalan Parsoburan Kel. Suka makmur Kec. Siantar Marihat Pematangsiantar dari dinding kamar ditemukan satu buah plastik hitam yang didalamnya ada satu bal narkotika diduga jenis ganja.

Kemudian didapatkan informasi dari FAJAR bahwa yang menjemput narkotika jenis ganja dari provinsi Aceh adalah (Di) dan (AO) selanjutnya dilakukan pencarian terhadap (DI)dan (AO) dan pada hari Kamis tanggal 15/7/2021, sekira pukul 13.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap (DI) di kota Pematangsiantar dan ditemukan satu unit Hp merk Samsung dan satu unit Hp merk Nokia selanjutnya (DI) mengakui menyimpan narkotika jenis ganja di kos-kosan di Jalan Akasia perumnas batu VI Kab. Simalungun kemudian dilakukan penggeledahan dari atas asbes diruangan kamar mandi ditemukan satu buah baju warna hitam yang digulung dan di dalamnya ada empat belas belas paket narkotika diduga ganja satu buah plastik merah yang berisi dua puluh satu (21) paket narkotika diduga jenis ganja dan satu buah plastik biru yang berisi dua puluh enam (26) paket narkotika diduga jenis ganja.

Kemudian dilakukan pencarian terhadap (AO) dan pada hari Kamis tanggal 15/7/2021 sekira pukul 14.30 Wib
di perumnas batu VI Kab. Simalungun sat narkoba melakukan pencarian terhadap (AN) dan berhasil di amankan dari tangan (AN) ditemukan satu unit Hp merk Nokia, kemudian seluruh jumlah barang bukti narkotika berjenis ganja dengan berat bruto empat belas setangah kilo gram
(14,5 kg) lalu dikumpulkan bersama ke empat tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan Ungkap nya kepada media.(N.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *