Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Kapolresta Deli Serdang dan Kasat Reskrim, Janji Akan Selidiki Lokasi Judi Samkwan

DELI SERDANG (badainews.com) – Terkait dengan lokalisasi perjudian jenis Judi Samkwan yang beroperasi di Jalan Perjuangan, Desa Sukamandi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SH SIK MH dan Kasat Reskrim, Kompol I Kadek H Cahyadi SH SIK MH, janji akan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Hal tersebut disampaikan langsung, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SH SIK MH dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek H Cahyadi SH SIK MH, Rabu (15/06/2022).

“Siap komandan.kami cek kelapangan,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SH SIK MH, via WhatsApp (WA).

Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek H Cahyadi SH SIK MH. “Akan kami selidiki…,” jawabnya singkat via WA.

Disinggung lebih lanjut, I Kadek H Cahyadi menuturkan, akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Akan kami tindak lanjuti informasi dari abangda.. akan kami lakukan penyelidikan ke lokasi tersebut bang…,” jawab I Kadek H Cahyadi.

Berita sebelumnya, setelah sempat vakum dan ditutup beberapa bulan, lokalisasi perjudian jenis Judi Samkwan, yang terletak di Jalan Perjuangan, Desa Sukamandi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, kini kembali beroperasi, Rabu (15/06/2022). Tak hanya itu, Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak SH, pun terkesan diam seribu bahasa.

Dari informasi yang diperoleh, lokasi judi tersebut berada tepat di belakang Cafe Boy, di lokasi pemukiman penduduk dan usaha batu bata. Akibat beroperasinya lokalisasi perjudian tersebut, masyarakat sekitar merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut.

“Kami khawatir dengan lokalisasi perjudian tersebut karena dampak buruknya terhadap keluarga kami, terutama suami dan anak-anak kami. Otomatis, uang yang seharusnya menafkahi keluarga, akan habis di tempat perjudian itu,” kata Neneng, salah satu ibu rumah tangga, warga disekitar.

Tak hanya itu, ibu 3 anak ini sempat teheran-heran ketika mengetahui lokasi maksiat tersebut kembali beroperasi. “Padahal saya sudah senang termasuk warga disini karena lokalisasi judi tersebut sudah terhenti beberapa bulan lalu. Kami heran, kenapa lokalisasi judinya kembali beroperasi,” ujarnya dengan heran.

Amatan dilokasi, akses untuk masuk ke lokasi penuh penjagaan ketat oleh beberapa pria dimana pintu pertama melalui portal penjagaan persis di sebelah Cafe Boy. Selanjutnya, pengunjung pun digiring masuk ke dalam bangunan bertembok besar dengan tinggi sekitar 2,5 meter berpagar besi dan kendaraan langsung terparkir didalam bangunan mirip gudang tersebut beratapkan seng berwarna merah.

Warga sekitar berharap penuh kepada aparat penegak hukum khususnya kepolisian Polresta Deli Serdang dan Polsek Beringin, untuk dapat serius membasmi aktivitas perjudian itu. “Kami minta keseriusan pihak kepolisian untuk benar-benar membasmi perjudian itu. Selamatkan rumah tangga orang banyak dan masa depan generasi penerus bangsa kita, yakni anak-anak kami,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak SH, yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Doni Simanjuntak juga tak membalas. (Jhonson Siahaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *