Berita TerbaruDaerahHukrimPeristiwaRagamRedaksi

Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap Menutup Mata Tempat 303 Kompleks Berlian Sari, Ada Apa…???

Delitua- Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Menutup Mata adanya Bigbos pengusaha judi ketangkasan tembak
ikan-ikanan kini semakin merajalelah yang berada di lingkungan lV jalan Komples Berlian Sari,Kelurahan Kedai Durian,Kecamatan Medan johor Berani Beraktivitas no.56 pada hari Senin.10/01/2022 sekitar jam.02:30 wib.

Menurut informasi dari warga masyarakat’dan kampung Cina ini, berhasil adanya tempat perjudian tembak ikan-ikan,dari awak media menyebutkan, sebanyak 5 unit mesin yang bermacam permainan dan para pemain terlihat ramai di kunjungi para warga tionghoa atau yang bermata sipit para pemain nya.

Sehingga’terlihat bangunan papan dan teriplek yang berdiri menjadi tempat judi tembak ikan-ikanan’ Seakan tidak ada takutnya pengusaha Bigbos judi itu, terang – terangan membuka bisnis haram nya di pinggir Kompleks Berlian sari yang banyak dilalui warga tidak jauh dari Jalan besar.

Disinyalir judi tembak ikan miliki Inisial Martin Tionghoa yang bayak memiliki titik judi maupun kota Medan, yang lebih mirisnya lagi saat awak media kelokasi pengawas bernama Martin mengatakan naikan aja beritanya”.Saya tidak’ takut Katanya.

agar aktivitas perjudian lancar dan seolah- olah tidak di ketahui Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli,pada saat kita mengkomfirmasi Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli,tidak di angkat sehingga berita ini kita terbitkan pungkas.

Sebagaimana diketahui bahwa peraturan tentang aktivitas perjudian di Negara Kesatuan Republik Indonesia secara nyata melanggar hukum dan dilarang oleh agama. Namun ketika praktek perjudian bebas beroprasi tidak menutup kemungkinan dapat merusak moral generasi muda anak bangsa. (Wilson Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *