Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Lapor Pak Kapolda Sumut Dan Pak Pangdam I/BB Maraknya Judi Tembak Ikan Di Pancur Batu

Sibolangit(www.badainews.com) || Alamaaak…!!! Maraknya judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu menjadi momok menakutkan buat warga sekitar, istri tercinta dan anak kesayangannya yang bisa menyebabkan candu kedalam permainan judi tembak ikan tersebut.

Bahkan, judi tembak ikan itu bisa membuat hancur rumah tangga. Kalau suami mereka hobbinya cuma main judi tembak ikan, Maka bisa menyebabkan anak sama istri bisa kelaparan dan sehingga timbulah perkelahian didalam rumah tangga.

Sementara, Judi tembak ikan yang dulu sempat viral di simpang Lotus jalan Medan – Berastagi, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit. Jum’at (19/04/2024).

Akibat permainan game judi tembak ikan ini banyak terjadi kemalingan dan peredaran / pengguna Narkoba jenis sabu yang membuat warga resah. Sabtu, (20/04/2024)

Saat awak media melintas mau menuju ke Sibolangit terpantau awak media, judi tembak ikan masih beroperasi didepan D’ Hill simpang Lotus.

Awak media melihat game tembak ikan sedang banyak pemain yang berada didalamnya.

Selanjutnya, awak media menyambangi salah satu warga sekitar yang tinggalnya tidak jauh dari lokasi judi, narasumber “Ginting” Pria (46), Mengatakan sudah lama bg lokasi judi itu beroperasi. Tapi, pemilik selalu bilang sama awak media ‘Tutup’ padahal judi tembak ikan kembali di buka.

Sampai sekarang Aparat Penegak Hukum (APH) tidak ada melakukan penindakan untuk menutup lokasi judi diwilayah hukum Polsek Pancur Batu.

“Saya pernah lihat dilokasi judi milik “D.Tarigan” diduga pemain ada pakai narkoba. Apalagi dari pihak Polsek Pancur batu sudah ada setoran, dan cek TKP adanya berita Viral, hanya numpang Selfie saja. Makanya pemain judi tembak ikan aman-aman saja semuanya Pak,” Ucap singkat “Ginting” (46) pria, Seorang narasumber warga sekitar yang bisa dipercaya.

Adapun lokasi judi jenis tembak ikan – ikan di bandar baru juga terpantau di lokasi :

Perbatasan Tanah Karo dan Polresta Deli Serdang, Pengusaha Derbi 2 Unit Mesin, dan Ucok Palobar Tekongan Amoy 2 Unit Mesin.

AT Bungalow Ateng Atas, 1 Unit Mesin Pengusaha Jaya, Kompleks Pramuka, Pengusaha Ade dan Pera, 2 Unit Mesin.

Warga sekitar yang namanya tidak mau disebut mengatakan, kami meminta kepada Polda Sumut dan Pangdam I/BB agar segera ditangkap pemilik dan pemainnya.

Ditempat terpisah, awak media sudah coba konfirmasi kepada pengelola lokasi judi ‘Kita Tutup Sementara’. Semoga ini menjadi perhatian khusus bagi Polda Sumut dan juga Mabes Polri.

(Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *