Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwa

Membentak Dan Melakukan Perampasan Hp Wartawan, Di Polisikan.

MedanBadai News. Com || Sebut saja namanya Linda (35) adalah pemilik rumah tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Kemudian, dengan tidak senang hatinya Linda Langsung membentak, memarah-marahi dan merampas HP wartawan yang bernama Ayub Kesuma Siregar yang sedang bertugas di lapangan, dan masalah tersebut sampai berbuntut panjang.

Ayub bekerja sebagai Wartawan Harian Metro24 itu langsung melaporkan wanita yang bernama Linda (35) warga Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Ke Polsek Medan Area, Kamis (7/4/2022) malam.

Selanjutnya, Ayub Didampingi Surya wartawan pewarta.co mendatangi Mapolsek Medan Area untuk melaporkan Linda yang telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan dengan membentak dan merampas HP korban saat korban sedang melaksanakan tugasnya sebagai wartawan yang tengah meliput mengenai adanya bangunan rumah yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Selam No. 75, Selasa (5/4/2022) siang.

Selanjutnya, Linda si pemilik rumah tanpa IMB tersebut, membentak-bentak korban saat di mintai konfirmasi mengenai surat IMB atas bangunan itu.

Diduga memiliki temperamen tinggi, Linda malah membentak- bentak korban. Tak hanya itu saja, wanita berkulit putih itu mencoba merampas HP korban yang digunakan untuk memfoto perbuatan pelaku.
(W Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *