Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwaRedaksi

Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Menangkap 2 Orang Laki- Laki Menjual Narkoba Jenis Sabu

Pematang Siantar- Pada hari Minggu (5 /9/21), sekira pukul 16.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang menjual narkotika jenis sabu di Jl. Medan Kel. Pahlawan Kec. Siantar Timur Pematangsiantar kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan menemukan 2 orang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi yang kemudian masing-masing diketahui bernama ZULKIPLI ZENDRATO (26) thn warga kel.asuhan dan HORAS LUMBANGAOL (24) thn warga kec.

siantar timur, sedang berada diatas sepeda motornya kemudian Personil Sat Narkoba mendekati untuk melakukan penangkapan namun pada saat itu terlihat ZULKIPLI ZENDRATO membuang 1(satu) buah gulungan tisu dengan tangan kirinya ke tanah kemudian dilakukan penangkapan terhadap ZULKIPLI ZENDRATO dan HORAS LUMBANGAOL,

selanjutnya ZULKIPLI ZENDRATO diminta untuk mengambil gulungan tisu yang dibuangnya dan di dalamnya ditemukan 4 paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0,72 gr, kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ZULKIPLI ZENDRATO ditemukan 1(satu) unit Hp kemudian dari kantong celana belakang sebelah kanan ZULKIPLI ZENDRATO ditemukan uang sebesar Rp. 100.000, hasil penjualan kemudian turut diamankan jg sepeda motor yang dipakai oleh ZULKIPLI ZENDRATO HORAS LUMBANGAOL yaitu 1 unit Sepeda Motor Honda.

selanjutnya pada saat ditanyakan tentang narkotika jenis shabu yang ditemukan, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis shabu adalah milik mereka berdua, yg di beli dari desa Pabatu kota tebing tinggi, kemudian seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.(N.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *