Polsek Biru – Biru Kawal Penyaluran Bantuan Sosial Sembako
Biru – Biru Badainews.com- Kepolisian Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang pada Senin (28/02/2022) sekitar pukul 08.30 Wib, melakukan pengawalan pembagian atau penyaluran Bantuan Sosial Sembako/BPNT dari Kemensos RI tahap 1,2 dan 3 tahun 2022 yang dilakukan di wilayah hukumnya.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak dari Covid – 19, apalagi saat ini ada varian baru yakni Omicron.
Adapun penerima bantuan tersebut berjumlah 677 KPM. Tempat dilaksanakannya pembagian Bantuan Sosial Sembako tersebut yakni Balai Desa Sarilaba Jahe Kecamatan Biru – Biru.
Bentuk bantuan yang diberikan yakni uang tunai Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) /KPM.Dengan persyaratan yang wajib dibawa bagi warga penerima BSS yaitu :
– Membawa KK Asli.
– Membawa KTP Asli.
– Memakai masker.
– Mematuhi Protokol Kesehatan saat antri.
– Membawa Surat Vaksin 1 dan 2.
Pengamanan dilakukan oleh Iptu Z Sembiring dan Aipda Sejahtera Barus.Masyarakat yang antri dalam pembagian BSS tersebut mengatakan bahwa, sangat tetbantu dengan adanya bantuan ini. Apalagi dimasa Pandemi Covid – 19 yang belum tahu kapan akan berakhir tersebut.
Kapolsek Biru – Biru Akp Cahyadi yang diwakili oleh Iptu Z Sembiring mengatakan bahwa, pihaknya berkewajiban untuk menjaga pembagian BSS tersebut. Agar tidak terjadi kerumunan, kegiatan tersebut pun tetap mengutamakan protokol kesehatan. Demikian kata Iptu Z Sembiring kepada awak media. (MC.Badai)