Berita TerbaruNasionalRedaksi

Polsek Medan Area Memasang Spanduk PPKM Darurat

Badainews.com – MEDAN —
Polsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, SH MH pada Minggu (11/07/2021) sekitar pukul 13.00 Wib melaksanakan pemasangan beberapa spanduk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diwilayah hukum Polsek Medan Area.

Adapun himbauan melalui spanduk tersebut dilakukan oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH, agar masyarakat tetap mematuhi pemberlakuan PPKM Darurat yang dianjurkan oleh Pemerintah.

PPKM darurat dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 yang saat ini semakin meningkat, dan kita harapkan agar masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Ujar Kompol Faidir Chan SH MH.

Adapun tempat pemasangan spanduk tersebut, Kompol Faidir Chan SH MH mengatakan bahwa sejumlah spanduk PPKM Darurat dipasang ditempat tempat strategi di wilkum Polsek Medan Area diantaranya :

1.) Pasar Sukaramai Jalan Sutrisno simpang Jalan AR Hakim.

2.) Jalan Thamrin simpang Jalan Sutrisno.

3.) Depan SPBU Jalan Panglima Denai.

4.) Depan Swalayan Maju Bersama Jalan Denai.

5.) Depan Yayasan Sosial Angsapura Jalan Asia.

Sebelum PPKM Darurat diberlakukan dari tanggal 12 Juli, sampai dengan tanggal 20 Juli 2021,” tandasnya.

Kembali Kapolsek menambahkan, dengan pemberlakuan PPKM Darurat tersebut. Dirinya menghimbau agar masyarakat tetap waspada berkegiatan diluar rumah dengan menggunakan masker dan protokol kesehatan. Guna mencegah virus covid-19 agar segera pergi dari Indonesia terutama Sumut serta kota Medan, demikian kata Kapolsek yang terkenal ramah terhadap awak media ini. (WH. Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *