Berita TerbaruDaerahHukrimPeristiwaRedaksi

Polsek Patumbak Amankan Komplotan Genk Motor

Patumbak- Kepolisian Polrestabes Medan khususnya Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Kompol Faidir Chan SH MH yang baru seminggu menjabat sebagai Kapolsek membuat gebrakan.

Gebrakan tersebut yakni dengan mengamankan tersangka komplotan genk motor yang membuat resah warga kota Medan terutama Wilayah Hukum Polsek Patumbak pada minggu (21/11/2021) sekitar pukul 00.30 Wib.

Penangkapan tersebut berawal pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 23.45 Wib, aparat kepolisian terdiri dari Kanit Reskrim Iptu Ridwan beserta anggotanya Iptu Harles Gultom dan Ipda Yusuf Sidabutar yang mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi keributan, yang dilakukan oleh 2 orang kelompok genk motor dilapangan bola Pasar XII Desa Marindal II.

Setelah sampai dilokasi, aparat melihat diantara kelompok genk motor tersebut ada yang membawa senjata tajam jenis besi yang ujungnya diruncingkan dan bergagang besi panjang sekitar 30 Cm/Besi bekas gunting rumput. Dan segera mengamankan kelompok genk motor yang membawa sajam tersebut ke mako Polsek Patumbak guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari 2 orang kelompok genk motor yang bernama Ryan dan Anju pada aparat kepolisian bahwa saat itu, dirinya sedang melintas dijalan dekat lapangan bola kaki tersebut dan dipanggil oleh seseorang bernama W yang mengatakan kepada Ryan dan Anju bahwa dirinya telah dipukul menggunakan stik bisbol oleh kelompok geng motor lainnya. Kemudian Ryan mengatakan kepada W ayok kita lihat mana tahu dirinya kenal dengan orang yang memukul W.

Disaat hendak menghampiri orang yang berada dilapangan bola kaki tersebut, W menyerahkan kepada Ryan berupa 1 buah senjata tajam berupa parang dengan alasan untuk jaga diri. Karena menurut W bahwa orang yang berkumpul dilapangan tersebut ada membawa senjata tajam juga.

Ketika menghampiri kelompok genk motor lawannya tersebut, korban pun berlari menyelamatkan diri karena panik melihat kehadiran aparat kepolisian. Ketika hendak melarikan diri, Aparat pun segera mengamankan Ryan dan rekannya bernama Anju ke Ke Polsek karena kedapatan membawa sajam.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH ketika dihubungi oleh awak media ini membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan kelompok genk motor yang kedapatan membawa senjata tajam atas nama Ryan SS (18 tahun) penduduk Jalan Pertahanan Pasar IV Gang Saudarawetan Desa Sigara- Gara Kabupaten Deli Serdang dan Anju P alias AP (18 Tahun) Penduduk Jalan Sei Blumai Dalu X A Dagang Rambe Tanjung Morawa.

Guna penyelidikan lebih lanjut, 2 orang yang salah satu membawa senjata tajam saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik. Demikian kata Kapolsek yang low profile ini kepada awak media. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *