Berita TerbaruNasionalPeristiwaPolitikRagamRedaksi

Samakan Suara Toa Dengan Anjing, Sekjen GPI : Mungkin Menag Nyantrinya Kurang Lama

Jakarta Badainews.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI). Khoirul Amin angkat bicara dan mengecam pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang membandingkan suara toa masjid dengan suara anjing.

Pernyataan itu dinilai oleh Sekjen PP GPI sebagai pernyataan yang kekanak kanakan, dan menista serta cukup menyakiti hati ummat Islam.

“Kita tahu, bahwa suara toa mesjid itu kalau gak adzan, khutbah, mengaji, sholawat atau takbir. Jika itu disamakan dengan suara anjing, mungkin karena nyantrinya Menag kurang lama,” tegas Sekjen PP GPI, melalui rilis yang diterima redaksi. Kamis (24/02/2022).

“Atau mungkin lama nyantri, tapi hanya bermain dan bukan mengaji dan mendalami ilmu agama di pesantren,” lanjutnya.

Ia juga menjelaskan, jika orang itu berilmu dan dalam pengetahuan agamanya. Maka setiap pernyataan dan ucapannya akan selalu menyejukan, apalagi seorang pejabat publik.

“Kalau pejabat publik yang digaji dari uang rakyat, mestinya beliau fokus bekerja untuk kepentingan rakyat. Dan bukan malah membuat gaduh, hanya untuk menutupi ketidak mampuannya bekerja,” ujar Khoirul Amin.

Untuk itu, mantan Direktur LBH PP GPI tersebut menghimbau kepada seluruh ummat Islam dan terutama kader dan anggota GPI untuk memaafkan ketidak pahaman beliau tentang suara dari toa masjid.

“Saya berharap seluruh ummat Islam dan terutama keluarga besar GPI. Untuk bisa memaafkan ketidak pahaman beliau tentang suara toa masjid, mungkin pemahaman dan pendengaran beliau memang suara toa masjid sama dengan suara gonggongan anjing,” pintanya.

“Sambil kita mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia. Agar bisa diganti dengan orang yang pemahaman agamanya lebih mumpuni, sehingga kebijakan dan pernyataannya tidak kontroversial serta membuat gaduh di masyarakat,” pungkasnya. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *