Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwaRedaksi

Senpi Iptu R Sinulingga Raib, Kapolres Labuhan Batu Ngaku Kasusnya Sudah Ditangani Polda Sumut

LABUHAN BATU – Alamak, satu pucuk senjata api (senpi) milik seorang oknum polisi, Iptu R Sinulingga, yang bertugas di Polres Labuhan Batu, raib. Hilangnya senpi milik oknum perwira polisi Polres Labuhan Batu tersebut ternyata sudah berlangsung selama sebulan. Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Bilah Hilir, Iptu Drs H Sumitro Margolang, Jumat (03/12/2021).

“Ya informasi yang saya terima dari beliau (Iptu R Sinulingga, red) langsung, hilangnya saat mau sholat bersama supir. Saat perjalanan dari Labuhan Bilik mau pulang ke rumahnya, beliau singgah sholat di mesjid Sei Tampang,” kata H Sumitro Margolang.

Disinggung lebih lanjut tentang kronologis kejadian, tambah Sumitro Margolang, senjata diletakkan di kamar mandi mesjid saat sedang mengambil air wudhu dan hilangnya diduga diseputaran lokasi tersebut.

“Kejadiannya sudah satu bulan lalu tepatnya bulan Oktober 202 pada hari Sabtu dan untuk pastinya saya lupa. Senjata api yang hilang itu senjata api jenis COL (revolver) CPP dan sampai sekarang belum ketemu,” terang Sumitro Margolang.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti SH SIK via WhatsApp (WA) yang ditanyai perihal hilangnya senpi milik Iptu R Sinulingga, perwira Polres Labuhan Batu tersebut mengatakan, pihaknya sudah melakukan pencarian terhadap senjata api milik oknum perwira tersebut.

“Sudah di tindak lanjutin bg sudah di periksa prov dan tim sudah di buat untuk melakukan pencarian kalau ada informasi boleh sampaikan ke kami,” jawab Anhar Arlia Rangkuti via WA.

Disinggung mengenai tindakan lanjut untuk oknum perwira polisi tersebut, Anhar Arlia Rangkuti mengaku, sudah menyerahkan kasusnya ke Polda Sumut. “Sudah di periksa karena perwira sudah kami limpahkan ke polda,” ujar Anhar Arlia Rangkuti.

Terkait dengan tindakan yang diberikan Polres Labuhan Batu terhadap oknum perwira tersebut karena menghilangkan senjata api miliknya, Anhar Arlia Rangkuti, enggan berikan komentar.

Penulis : Tim/Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *