Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Terkait Berita Polsek Tapung Dapat Buat Orang Tua Tahanan Rela Kocek 225 Juta, Rincian 190 Juta Materi RJ Dan 35 Juta Bayar Cabut Laporan, Begini Ceritanya

Kampar Badainews.com- Modal petunjuk pelapor dan anggukan serta gelengan korban, oknum Penyidik Polsek Tapung aniaya terduga pelaku agar ngaku, Kapolsek Tapung Ihut Manjolo Tua, S.H, M.H sebut penangkapan terduga sebagai bentuk upaya pengembangan pihaknya, belakangan diketahui pengembangan yang dimaksud Ihut adalah penangkapan hanya dasar laporan, tanpa sprin lid dan dik, lebih tepatnya disebut penanganan kasus model rambo.

Gawat bukan…!!!, dimana saat Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang semakin digadang berhasil ubah wajah Polri dihadapan masyarakat melalui program PRESISI-nya, kini Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi serta Berkeadilan (PRESISI) tampak dicoreng tinta karat oleh oknum-oknum penyidik Reskrim Polsek Tapung-Resor Kampar Polda Riau.

Betapa tidak, disebut-sebut pada pers rilis berikut gambar 2 (dua) remaja terduga penganiayaan berat terhadap sahabatnya sendiri oleh humas Polres Kampar, diduga kuat oknum penyidik Polsek Tapung hanya bermodal keterangan pihak saksi korban, hal tersrbut tuai potret buram pihak keluarga terduga pelaku.

Sementara itu, terkait pers rilis yang disebut sumbernya dari Humas Polres Kampar, Kasi Humas Polres Kampar AKP Arlion Baiki sendiri enggan mengamini saat dikonfirmasi terkait kebenaran produk pers rilis itu adalah milik pihaknya, terlebih dia tampak tidak memberi tanggapan terkait itu, meski Kapolres Kampar AKBP Rido Purba telah menegaskan akan memberi teguran terhadap Kasi Humasnya.

“Nanti saya ingatkan Pak arlion nya. Makasih,” tulis Kapolres Kampar berdarah batak tersebut membalas pesan whastapp wartawan.

Lain sisi, berdasarkan fakta yang diungkap oleh para sahabat korban dan tertuding (diduga keras pelaku) berbeda dengan tuduhan oknum penyidik Unit Reskrim Polsek Tapung, diketahui pada saat itu korban dan terduga pelaku masih sama berusia dibawah umur (Sekolah Kelas 11 di Tahun 2020 saat kejadian perkara), lebih lanjut terduga pelaku TS juga bayak diyakini kerabatnya sebagai teman akrab korban, hal itu terungkap melalui hasil investigasi yang dilakukan wartawan kepada beberapa kerabatnya begitupun keluarga korban.

Menurut kutipan informasi yang dihimpun wartawan, saat terjadi dugaan tindak pidana terhadap korban R (18), mulanya disebutkan korban mengendarai SP Motor miliknya yang dikabarkan juga turut raib, ditumpangi teman wanita korban SR (19), bertujuan korban antar pulang SR kerumahnya dikawasan perumahan perkebunan inti. Hal ini disebut keluarga korban.

Lebih dalam wartawan korek informasi dari para sahabat korban dan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan berat itu, disebut-sebut korban melalui telepon berkeinginan menyusul posisi keberadaan TS yang saat itu bersama Enjo (18) sedang santai menikmati malam akhir pekan dikaki lima pelataran Ruko sekitar Flamboyan. Hal ini diungkap beberapa sumber.

Enjo sendiri (masih kerabat) juga meyakini bahwa dirinya bersama TS tiba di Flamboyan sejak mulai petang, demikian juga disebutnya sahabat mereka bernama Noval dan Ibnu (kerabat) yang lebih ketahui keberadaan korban saat antar SR kerumahnya pada saat itu. Katanya, malam itu Noval dan Ibnu yang turut antarkan korban antar pulang teman wanitanya.

“Aku sama Toso (TS) di Flamboyan waktu kejadian itu, Noval sama Ibnu yang kawani Rizal (korban) antar ceweknya,” kata Enjo sembari menambahkan sahabatnya Noval dan Ibnu kemudian menyusul mereka untuk turut menikmati akhir pekan bersama di kaki lima Ruko Falamboyan, namun dia tidak begitu lebih banyak merinci dimana posisi mereka nongkrong dan bubar bersama atau masing masing, beralasan lupa.

Terpisah, Ibnu saat dikonfirmasi menerangkan kondisi berbeda dengan Enjo, terangnya pada hari Saptu petang sebelum kejadian korban, dia mengaku masih berada dirumah teman wanitanya di Kijang Rejo inisial (I), malam itu juga, setelah tinggalkan rumah (I), dia mengatakan menyusul sahabatnya bernama Noval yang sedang berada disekitaran TKP penemuan korban sebelum tergeletak tidak sadarkan diri akibat diduga pendarahan otak bagian belakang yang disebabkan pukulan benda tumpul.

Bahkan Ibnu mengaku bersama Noval ketemu korban berkendara dengan teman wanita yang disebut-sebut inisial SR, terkonfirmasi Ibnu, korban bertujuan ke Flamboyan, Ibnu usai susul Noval juga mengaku bersama Noval pulang kerumah untuk ganti baju dan mandi, selanjutnya menyusul TS dan Enjo yang berada di Flamboyan.

“Aku abis dari rumah ceweku (I) di bekoan ke-1, abis itu nyusul Noval ke jalan alamanda di sekitar blok berapa aku lupa, tapi dekat simpang yang bisa tembus perumahan inti itu aku jumpa Rizal (korban) sama ceweknya, dia bilang mau ke Flamboyan,” ujar Ibnu.

Lebih rinci Ibnu menyebut, dia bersama Noval usai tiba di lokasi tempat keberadaan TS dan Enjo (Flamboyan), melalui telepon Ibnu mengaku pertanyakan korban sedang berada dimana, lanjut dikatakannya korban telah arah balik dan sedang berada di jalan sekitaran Desa Sumber Makmur.

“Sampe di Flamboyan aku dan Noval bertemu Toso (TS) sama Enjo, aku telepon Rizal (korban) rupanya udah balek, uda sampai jalan Sumber Makmur, abis tu kami pun bubar dari tongkrongan sekitar jam sebelas (23.00 wib), aku sama Noval boncengan, kalo Toso sama Enjo lupa aku bareng atau gak sama kami pulangnya,” jelas Ibnu.

Kepada wartawan, Ibnu bahkan menyebut langsung pulang kerumah, meski mengaku dia ketahui ada yang beda suasana kediaman korban, sebab malam itu dia melihat tampak lampu rumah korban terang, padahal, hafalnya biasa rumah korban tampak gelap jika malam sudah mulai larut, dan pagi harinya mendengar kabar korban dibegal.

Selain itu, disinggung tentang apakah malam itu dia, TS, Enjo dan Noval sempat bersama atau ketahui keberadaan terduga pelaku AA, Ibnu menyebut tidak bersama ataupun ketahui keberadaan AA melalui komunikasi telepon. Hal yang sama diterangkan Enjo.

Menanggapi penangkapan yang dianggap semena-mena oleh Penyidik Polsek Tapung, orang tua TS dan AA merasa sangat kaget, selain anggap mustahil anaknya diduga pelaku, lebih-lebih para orang tua mengutuk perlakuan oknum penyidik Reskrim Polsek Tapung yang tangkap dan riksa anaknya diduga pakai bogem mentah.

Terang orang tua para terduga pelaku, mulai ditangkap anaknya pada jumat 22 april 2022 lalu hingga hari minggu 24 april 2022, masih tampak gambar terduga pelaku TS mengalami bengkak di bibir kiri atas, kepada ibunya TS juga mengaku beberapa gigi depannya goyang dan nyaris lepas, berikut punggung dan betis sakit dan tampak memar.

Dugaan penganiayaan oleh oknum-oknum penyidik unit Reskrim Polsek Tapung kepada terduga tersebut, kepada wartawan para orang tua mengaku keberatan, bahkan orang tua TS menegaskan dalam waktu dekat saat usai ketahui anaknya disiksa akan segera membuat laporan ke Bidpropam Polda Riau. Namun keberaniannya pupus dikarenakan banyaknya oknum Polsek Tapung yang menakut-nakuti anaknya. berujung terpaksa menerima pengkodisian Polsek Tapung dengan mengakhiri lewat pengakuan salah dan dapat diselesaikan secara peradilan restorative justice (RJ). (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *