Berita TerbaruNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Viral, Diduga Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunung Sitoli Melakukan Kekerasan Kepada Pedagang

Gunung Sitoli Badainews.com- Viralnya video pemukulan terhadap
Pedagang di Jalan Sudirman Kota
Gunungsitoli Sumatera Utara Kejadian Hari Jum,at 22/4-2022 Jam 20.35 wib

Bermula saat satuan anggota satpol PP
Kota Gunungsitoli Sumatera Utara patroli di sepanjang Jalan Sudirman, Pasar Beringin, kecamatan gunungsitoli, kota gunungsitoli jumat 22/4 dimana dari keterangan korban Alexander Dan Saksi, istri Korban di minta untuk mencopot tenda yang mengganggu ketertiban orang lain dan yang memasuki jalan trotoar

Saat itu istri Korban menanggapinya dan mencopot tenda, salah seorang anggota satpol pp mengambil dokumentasi video yang menggunakan handphone, william melarang anggota satpol pp untuk jangan mengambil video terhadap dirinya, tidak terima dengan apa yang di ucapkan oleh korban dan pada saat itu terjadi adu mulut dan pada saat itu terjadi adu jotos pengeroyokan secara bersama-sama,tutur
Korban dan beberapa saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP)

Atas kejadian tersebut, korban yang tidak terima perlakuan oknum-oknum satpol p
Memukulinya dirinya melaporkan pelaku pengeroyokan ke Polres Nias dengan
STPLP No,LP/153/2022/NS

Dari pemahaman kita,aturan tugas satpol pp yang di terapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Satpol PP mempunyai Tugas dan Fungsi yang terdiri dari Tugas Satpol PP : “Menegakkan Perda dan perwal , menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat “sebut salah satu warga

Pengeroyokkan yang dilakukan oleh sekelompok oknum satpol pp yang berlagak preman, ini jangan dibiarkan harus di kawal di mulai dari laporan korban, tandasnya.

Apa lagi dalam aturan dan undang-undang, Wajib menaati hukum dan aturan pemerintahan. di Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya” tegasnya.

Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi dengan sekretaris satpol pp kota gunungsitoli melalui nomor seluler whatsapp miliknya, Dedy Zebua menyampaikan kepada awak media ini; ” situ ada awalnya kejadiannya bang dan belom nampak di video tersebut yang sudah beredar dii tengah masyarakat
Dan jangan di tayang dulu tunggu Press
Rillis dari dinas Kominfo kota Gunungsitoli
Tuturnya singkat. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *