Viral… Seorang Pria Pemalak Supir Pengangkut Bawang Berhasil Di Tangkap Tekab Reskrim Polsek Medan Timur.
MEDAN — Polsek Medan Timur – Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH MH bersama Kanit Reskrim berhasil tangkap pria yang viral di Media Sosial (Medsos) karena memalak supir pengangkut bawang, dan akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Bulan / Pasar Sambu Medan, Selasa (27/7/2021).
Pelaku Gardan Sianturi Dihadapan penyidik, pelaku bernama Gardan Sianturi (33) itu mengakui perbuatannya melakukan pemalakan. “Iya pak, perbuatan saya salah,” sebut dia.
Ia mengakui, dengan sengaja meminta uang kepada supir yang sedang memuat bawang di Jalan Veteran / Pasar Sambu Medan. “Saya minta uang Rp 5.000 ribu untuk administrasi ormas (Organisasi Masyarakat),” ucap dia.
Aksi pengutipan uang terhadap para supir di sepanjang Jalan Veteran itu sudah dilakukannya selama dua hari sebelum video pemalakan itu viral. “Baru dua hari pak,” sebut Gardan.
Uang yang dikutip itu, akunya akan disetor kepada ormas. “Itu uangnya saya setor untuk Ormas,” akunya.
Saat melakukan pemalakan terhadap supir pengangkut bawang yang identiasnya tak mau disebut, dirinya tidak sadar kalau direkam melalaui handpone. “Saya tidak tau direkam oleh toke bawang (Awi),” kata Gardan.
Setelah beredarnya Video pemalakan terhadap supir pengangkut bawang, Viral di Media Sosial pada Selasa (20/7/2021), personil Tekab Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan pengejaran. Setelah beberapa hari, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku di Jalan Bulan / Pasar Sambu Medan.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora mengatakan kalau pelaku saat ini sedang dimintai keterangan. “Sudah kita amankan. Saat ini pelaku sedang diperiksa,” ucapnya.
Berdasarkan data yang kita dapat dari lapangan, pria bernama Gardan ini diduga sudah sering memintai uang para supir disepanjang Jalan Veteran. “Kita duga bukan hanya sekali saja, tapi sudah sering,” ujar dia.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur akan melakukan pemanggilan terhadap korban. “Sudah kita panggil, nanti akan dibuat surat pernyataan tidak berbuat lagi,”.
( W Badai )