Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Walau Tak Ikut Saat Penyerahan 225 Juta, Kades Kijang Rejo Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Mengetahui Adanya Pemberian Uang

Pekanbaru Badainews.com- Akhirnya satu persatu tabir tentang adanya pemberian uang sejumlah 225 Juta terhadap korban begal dan aparat kepolisian Polsek Tapung mulai terungkap kepermukaan.

Hal itu dapat diketahui pada Rabu (25/05/2022) sekitar pukul 23.00 Wib, dimana saat awak media ini menanyakan hal tersebut kepada Kepala Desa Kijang Rejo yang berinisial IS mengakui adanya pemberian uang tersebut. Namun dirinya mengatakan bahwa saat penyerahannya Dia tidak ikut.

Tetapi ketika awak media ini kembali mempertegas pertanyaan tersebut, terlihat Kades yang awalnya mengakui malah gelagapan menjawab pertanyaan awak media.

Padahal kasus ini telah viral di Jajaran Polda Riau terutama Polres Kampar yang dipimpin oleh AKBP Rido Purba dan jajarannya pun sudah diperiksa oleh bidang Paminal Propam Polda Riau. Namun terkesan Kapolres dan jajarannya dilindungi oleh para petinggi yang ada di institusinya.

Disini jelas sekali bahwa, tentang pemberian uang sejumlah 225 tersebut benar adanya. Meskipun Kades Kijang Rejo tidak ikut saat penyerahannya, untuk itu DPP Ormas Repelita meminta agar penyidik Polda Riau dapat kembali memanggil Kades Kijang Rejo agar kembali dimintai keterangannya. Terutama dari bidang Krimum, sebab sudah jelas ada pengakuan dari Kades tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal ketika ditanyakan tentang permasalahan ini terlihat bungkam, beda sewaktu beliau menjabat Kadiv Humas Mabes Polri. Apakah sudah tidak adalagi keadilan bagi masyarakat kecil seperti yang digaungkan oleh Kapolri, atau memang Kepolisian jajaran Polda Riau dengan sengaja melindungi para anggotanya yang bersalah. Demikian kata Humas DPP Ormas Repelita kepada awak media yang menemuinya di sebuah Caffee dibilangan Jalan Sudirman Pekanbaru tersebut. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *