Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwaRedaksi

Dir Krimsus Polda Sumut : Pelaporan Akun FB Zulfahmi Admaja Hasibuan Ditindaklanjuti

Batangkuis- STTPL/1040/VI/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 24 Juni 2021 akan di tindak lanjuti setelah konfirmasi langsung melalui WA Dir Krimsus Polda Sumatera Utara – Kombes Pol.John Carles Edison Nababan.

Dirkrimsus Poldasu yg saat ini di jabat Kombes Pol.John Carles Edison Nababan mengatakan akan menindak lanjuti laporan A/n Asmita yg melaporkan Akun Face Book a/n Zulfahmi Admaja Hasibuan (pemilik akun FB bernama Zulfahmi Admaja Hasibuan ) yang bertetangga dengan korban , dengan alat bukti yg sudah di serahkan ke penyidik (juper) Briptu Sofian T .Buulolo, S.H .

Jum’at 30 Juli 2021 Asmita(wartawan Motivindonews.com) mendatangi team Cyber Cream Poldasu untuk menanyakan secara langsung ke penyidik Briptu Sofian T.Buulolo,S.H bagaimana hasil perkembangan Laporan pengaduan nya, dan mendapati keterangan dari penyidik bahwasanya siterlapor Zulfahmi Admaja Hasibuan (Pemilik Akun Face Book Zulfahmi Hasibuan yang sudah berganti nama saat ini Scoundrel Gran Torino) sudah di periksa , dan dia sudah mengakui perbuatanya, menurut penyidik dia menyesal dan ingin meminta maaf dengan korban.

Kata nya MENGAKUI PERBUATANNYA YG SALAH, DAN MENYESAL, akan tetapi sampai detik berita ini dibuat korban(Asmita red) tidak merasa dia menyesal atau meminta maaf , malah dia masih meremehkan pelaporan Korban yang juga bertetanggaan dengan siterlapor.

Waduh bingung juga saya keterangan penyidik tidak singkron dengan faktanya ucap pelapor (Asmita)kepada Wartawan.

Penyidik juga mengatakan akan memediasi kita semua baik pelapor, terlapor, dan saksi-saksi yang akan di jadwalkan Minggu depan .

Dan besar harapan pelapor untuk secepatnya menuntaskan masalah ini agar mendapat putusan yang seadil-adilnya , siapa yang bersalah dia wajib mendapat ganjaran hukuman yang seadil-adilnya, karena korban merasa waktu dan pemikirannya terganggu untuk fokus masalah ini.

Serta kepada Bapak Kapoldasu Irjen Pol Panca Simanjuntak melalui Dir Krimsus Poldasu Kombes Pol.John Carles Edison Nababan saya percaya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang saya laporkan akan ditangani dengan seadil adilnya buat saya, kalau dia sudah mengakui perbuatannya memohon agar segera di TANGKAP, karena saya khawatir dia mencoba menghilang ( alias kabur). Ucap korban diakhir wawancara.(Roy Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *