Berita TerbaruDaerahHukrimPeristiwaRagamRedaksi

Judi Tembak Ikan Milik Akun Digrebek… AKP Sawangin : Kasusnya Masih Lidik

MEDAN – Beberapa waktu lalu, personil kepolisian Polsek Medan Area melakukan penggrebekan lokasi penyakit masyarakat (Pekat) Judi Tembak Ikan milik Akun di Jalan AR Hakim Gang Tanjung, Kecamatan Medan, Area. Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian Polsek Medan Area mengamankan dua orang penjaga koin Judi Tembak Ikan tersebut dan barang bukti lainnya.

Personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area dalam penggerebekan itu juga mengamankan AT dan AN, yang berkerja sebagai penjaga koin dilokasi judi milik Akun. Keduanya, AT dan AN, merupakan warga keturunan yang dipercaya pemilik Judi Tembak Ikan, Akun, untuk menjaga koin.

Namun, hingga saat ini, Sabtu (18/12/2021), pemilik dan penyedia Judi Tembak Ikan, Akun, belum diamankan personil kepolisian Polsek Medan Area. Hal ini terbukti yang diamankan hanya pekerja dan barang bukti yakni mesin Judi Tembak Ikan dan sejumlah uang. Sementara, pemilik dan penyedia Judi Tembak Ikan, tak ada diamankan Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin, via WhatsApp (WA) mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. “Kami masih menyelidiki kasus nya🙏🙏🙏,” jawabnya singkat.

Disinggung lebih lanjut, Sawangin enggan berikan komentar. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Philip Antonio Purba SH, yang dihubungi terkait hal tersebut, tak berikan jawaban.

Berita sebelumnya, dari penuturan warga sekitar, KDS, pada saat penggrebekan yang dilakukan Polsek Medan Area itu diamankan dua pekerja yang bekerja sebagai penjaga koin yang merupakan warga keturunan. “Salah satu penjaga koin yang kerja disitu teman saya dan biasanya mereka buka pukul 10.00 WIB. Pada saat baru buka, langsung datang polisi danbawa meeka gitu, pas buka, tiba-tiba langsung datang polisi bang,” ucapnya.

Lanjut, tambah KDS, dia juga sempat membesuk temannya tersebut ke Mapolsek Medan Area. “Begitu ditangkap, sorenya kami besuk ke Polsek Medan Area,” bebernya.

Sambung KDS, temannya, AT dan AN, ditangkap Polsek Medan Area pada hari Kamis (09/12/2021) pukul 10.00 WIB dan sudah pulang pada hari Jumat (10/12/2021) malam. 23.00 WIB. “Boss judi tembak ikan itu kalau saya tidak salah si Akun. Boss judinya itu lebih mementingkan mesin tembak ikannya dari pada penjaga koin mesin tembak ikan tersebut. Sempat bermalam di polsek dan sudah keluar,” jelasnya.

Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin via WhatsApp (WA) mengatakan, kasusnya masih dalam pemeriksaan. “Ijin sampai saat ini kedua orang tersebut masih status sebagai saksi dan barang bukti kita amankan. Perkaranya masih proses 🙏🙏🙏,” jawabnya via WA.

Hal senada juga disampaikan, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Philip Antonio Purba SH via WA. “Bukan pekerjanya tu lek. Gak cukup unsur kita kembalikan ke keluarganya,” ungkapnya. (Redaksi/JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *