Berita TerbaruDaerahHukrimPeristiwaRagamRedaksi

Sumut Ingin Dijadikan Las Vegas, Perintah Kapolri Dianggap Angin Lalu

Medan- Sepertinya himbauan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberangus segala macam bentuk perjudian yang ada di Sumatera Utara sepertinya dianggap angin lalu oleh Jajaran Kepolisian yang ada di Sumatera Utara.

Hal itu dapat dilihat pada Jum’at (14/01/2022), dimana disetiap sudut Sumatera Utara terutama Kota Medan, Deli Serdang,Serdang Bedagai, Binjai, Langkat, Asahan, serta Pematang Siantar dan juga Simalungun.

Seperti terlihat di Kota Medan antara lain : Medan Johor, Medan Barat, Deli Tua,Percut Sei Tuan, Pancur Batu, Patumbak, Marelan, Helvetia, Belawan. Judi berjenis Ikan – Ikan dan Rolette bebas beroperasi tanpa adanya rasa takut akan kedatangan aparat atau patut diduga adanya sejumlah upeti kepada para oknum Polri.

Sedangkan di Deli Serdang terletak di Kecamatan Beringin, Suka mandi Hilir, Galang, Tanjung Morawa, Pagar Merbau.

Sepertinya peraturan Kapolri kepada anggotanya untuk menindak tempat perjudian dianggap hanya lips service saja. Untuk itu masyarakat Sumatera Utara meminta kepada Kapolri terutama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang juga mantan Kapolda Sumut agar dapat menutup segala tempat perjudian yang ada di Sumatera Utara.

Karena lebih banyak mengundang mudharatnya dari pada keuntungan, apalagi belakangan ini marak kembali kasus Begal imbas dari keterpurukan ekonomi masyarakat dari permainan judi tersebut. Apalagi masyarakat juga sudah mulai jenuh akan keadaan serta situasi Covid – 19 yang belum tahu kapan akan berakhir tersebut. Kata masyarakat yang bernama Syamsul kepada awak media ini. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *