Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Diduga Oknum LBH Koordinir Galian C Ilegal Milik JRK

Badainews.com Deli Serdang – Sepertinya pengusaha galian C ilegal di Deli Serdang terutama Desa Penara Kebun berinisial JRK alias J makin membandel dan tetap menjalankan usaha ilegalnya, meski pun telah ramai diberitakan tidak membuatnya takut ataupun menghentikan usahanya tersebut.

Hal ini dapat dilihat pada Jum’at (07/04/2023), Awak media ini melalui anggota dilapangan mendapatkan informasi bahwa oknum pengusaha berinisial JRK alias J tersebut seakan anggar jago dan tidak perduli dengan adanya pemberitaan tentang usaha ilegalnya.

Bahkan didapat info juga bahwa dilapangan ada katanya oknum anggota LBH berinisial N alias ND yang diduga mengkoordinir oknum wartawan agar tidak ribut dengan mengirimkan photo KTA media yang dihargai Rp 100 ribu per KTA. Ini dilakukan menurut info dilapangan agar oknum LBH berinisial N alias ND tersebut mudah untuk menandai wartawan yang telah meminta jatah di tempat usaha galian c ilegal milik JRK alias J tersebut.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP. Firdaus Kemit ketika dihubungi oleh awak media ini mengatakan bahwa, pihaknya sudah turun kelapangan dan meminta pengusaha galian c ilegal berinisial JRK alias J untuk menutup usahanya. Namun permintaan tersebut tidak digubris oleh pengusaha tersebut, bahkan Kapolsek juga sudah melaporkan kepada Satpol PP Pemkab Deli Serdang yang dipimpin oleh Marzuki Hasibuan. Namun sampai saat ini belum juga ada tindakan dari orang kesayangan Bupati Deli Serdang tersebut. Seakan ada pembiaran terhadap aktifitas ilegal tersebut, maka patut diduga Satpol PP telah mendapatkan upeti dari usaha galian C ilegal tersebut.

Untuk itu awak media ini selaku sosial control dan penyambung lidah masyarakat meminta, agar APH di Deli Serdang ini jangan tebang pilih dalam masalah galian c ilegal ini. Karena usaha ini lebih banyak mudharatnya, dimana dapat merusak lingkungan serta dampak alam lainnya. Masyarakat yang ditemui pun mengatakan bahwa sudah bosan makan abu dari aktifitas galian c ilegal ini, seakan aparat berwenang benar – benar merestui usaha yang ilegal tersebut. Kata warga yang tidak mau disebutkan namanya tersebut. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *