Berita TerbaruDaerahHukrimPeristiwaRagamRedaksi

Viral di Medsos, Pelaku Pungli Supir Angkutan di Sergai Akhirnya Diciduk Polisi

SERDANG BEDAGAI – Pria yang satu ini, HSS alias Hendra (25), warga Jalan Sena, Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tertunduk lemas saat diperiksa penyidik kepolisian Unit Reskrim Polsek Perbaungan (Polres Sergai), Senin (20/12/202). HSS alias Hendra, diciduk personil kepolisian Polsek Perbaungan setelah aksinya memeras supir angkutan viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Informasi yang diperoleh, pelaku melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para supir angkutan Kota Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) di halte tepatnya di samping SPBU Perbaungan, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Aksi pelaku yang awalnya merasa paling hebat viral di media sosial dan tertunduk lemas saat ditangkap personil kepolisian Polsek Perbaungan.

Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Machfud SH SIK didampingi Kapolsek Perbaungan, Iptu M Pandiangan SH dan Kanit Reskrim, Ipda Zulfan Ahmadi SH, mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku karena aksi pelaku sudah sangat meresahkan.

“Tak hanya, aksi pelaku yang meresahkan masyarakat itu viral di media sosial,” kata Ali Machfud didampingi M Pandiangan dan Zulfan Ahmadi.

Jelas Ali Machfud, pelaku HSS alias Hendra ditangkap saat sedang berada di lampu merah Timbangan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Tambah Ali Machfud, aksi pelaku viral di media sosial pada hari Rabu (24/11/2021), dan begitu menerima informasi tersebut personil yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi SH langsung turun ke lokasi.

“Aki pelaku viral saat meminta dan melakukan pemerasan terhadap supir angkot KPUM tujuan Perbaungan – Medan didepan halte Simpang Sena samping SPBU Perbaungan, Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan, Perbaungan, Sergai.

Sambung Ali Machfud, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, aksi pelaku viral di media sosial seperti Instagram dan akun media sosial lainnya. “Pelaku saat itu melakukan pemerasan terhadap korban supir angkot KPUM jurusan Perbaungan – Medan bermarga Tambunan,” jelasnya.

Ali Machfud menuturkan, pihaknya langsung dengan gerak cepat mengamankan pelaku dan saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan. “Pelaku sedang diproses saat ini,” ungkapnya. (Redaksi/JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *